BPJS Ketenagakerjaan ASN Bandar Lampung Dibayarkan Pemkot

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan Membayarkan 8 ribu
BPJS Ketenaga Kerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dikatakan Walikota Bandarlampung saat membuka Sosialisai BPJS Kesehatan, dengan tema Pemerintah Kota Bandarlampung, Optimis meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UJC) 2025. Bersama Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan, digedung PKK jumat (25/04/25).

Pemkot Bandar Lampung akan terus mensosialisasikan untuk PNS, yang ada dikota setempat agar bisa, mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak ada potongan, untuk para PNS.
Prioritas tersebut diharapkan para PNS yang ada, dapat bekerja semakin maksimal dan semangat untuk, daerah tercinta Kota Bandar Lampung”, katanya.

Diketahui Program tersebut akan di anggarkan pada APBD Perubahan tahun 2025, sehingga tahun 2026 dapat langsung terlaksana.

Sementara pada kegiatan pelatihan itu juga, memberikan santunan kematian kepada dua orang Pegawai Honorer, Pemerintah Kota Bandar Lampung masing empat puluh dua juta rupiah.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *