Cabut Pembatasan Jam Operasional, Walikota Pantau Penerapan Prokes di Tempat Usaha

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota Bandarlampung segera mencabut pembatasan jam operasional bagi pelaku usaha. Untuk memastikan rencana itu dengan lancar, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, meninjau salah satu toko oleh-oleh di Telukbetung, Kamis (4/3) siang.

“Nanti ini sebentar lagi akan memanggil yang punya restoran, bertahap ya. Nanti kita akan lemparkan apa yang diharapkan, nanti kita punya pernyataan, kalau sanggup, monggo silahkan, kalau melanggar ya ditindak lanjuti,” terangnya.

Menariknya, toko oleh-oleh yang ditinjau oleh Eva merupakan toko yang telah ditindak oleh satgas covid-19 kota setempat beberapa waktu lalu. Dimana kota itu sempat ditutup akibat melanggar protokol kesehatan.

Dari tindakan tegas oleh Pemerintah Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu, saat ini toko oleh-oleh tersebut telah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Mulai dari pengunjung wajib bermasker, menyediakan sarana cuci tangan, pembatasan jumlah pengunjung masuk serta menyediakan stiker penanda jaga jarak.

Kini, Pemkot berharap pelaksanaan protokol kesehatan serupa dapat dilaksanakan juga di tempat usaha lainnya.

Sesuai dengan visi misinya, Eva Dwiana berupaya meningkatkan ekonomi kerakyatan, terutama pada usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pasalnya, menurut Eva, meningkatnya ekonomi rakyat akan berbanding lurus dengan pendapatan asli daerah (PAD) kota setempat.

“Karena semasa ini untuk mengangkat pandemi ya UMKM. Mudah-mudahan ini awal untuk membuka toko-toko makanan yang ada di Kota Bandarlampung. Mudah-mudahan dengan diangkatnya seperti ini,” kata Eva. (*)

banner 600x330
Penulis: enjef
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *