BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung Berencana akan menertibkan parkir liar disejumlah tempat dan ruas jalan yang bikin macet. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait, penggunaan badan jalan sebagai lahan parkir, yang memicu kemacetan parah di jam-jam sibuk.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap parkir liar yang sering membuat kemacetan, namun dengan tetap mengedepankan sisi humanis dalam melakukan penataan.
Pihaknya akan melakukan peneguran jika kondisi di lapangan sudah mengganggu kenyamanan publik.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan toleransi selama masih batas wajar. Tapi kalau sudah sangat menghambat lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, tentu akan kami tertibkan,”kata Socrat, Rabu (18/2/2026).
Socrat mengakui bahwa fenomena parkir liar kerap muncul setiap kali mendekati hari besar keagamaan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Dishub Bandar Lampung akan berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Bandar Lampung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli rutin.














