Harga BBM Naik Pemkot Belum Menyiapkan Tarif Baru

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM ) resmi naik mulai 3 september 2022, hal itu berdampak kepada para sopir angkutan kota angkutan umum. Meski begitu” Pemerintah Kota Bandarlampung saat ini, belum menyiapkan tarif baru angutan umum.

salah satu supir angkutan kota (Angkot) mengatakan, dampak kenaikan BBM ini, para supir angkot belum menaikan tarif. Hanya saja meratakan tarif yang sudah ada, untuk selanjutnya hanya mengikuti arahan dari pusat. Pasalnya untuk Bandarlampung angkutan ini memiliki pemkot dan ada yang tidak, harapanya kedepan dirinya ingin pemerintah baik Provinsi maupun Kota bisa melihat keadaan para angkot”, katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Bandarlampung Socrat Pringgodanu menuturkan, saat ini belum ada arahan dari Walikota Bandarlampung soal tarif angkutan. Pihaknya akan koordinasi terlebih dahulu terkait hal tersebut. Menurutnya ada berbagai macam pertimbangan dalam menentukan tarif angkutan. Sehingga pihaknya, bisa langsung menaika tarif tanpa melakukan kajian, tarif angkutan kota saat ini Rp 4.000 untuk semua trayek sementara tarif bus trans bandarlampung jauh dekat Rp 2.000″, jelasnya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *