BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kesehatan menghimbau untuk seluru Apotek, menyetop sementara penjualan Paracetamol cair, Akibat ditemukannya kasus gagal ginjal terhadap 192 anak di Indonesia. Atas himbauan Kemenkes, Apotek di Bandarlampung sudah tidak lagi memajang obat sirup Paracetamol.
Salah seorang pemilik Apotek Jagabaya Kecamatan Way Halim Uki mengatakan, setelah mendapatkan pemberitahuan dari Kementrian Kesehatan mengenai paracetamol cair melalui pesan berantai. Pihaknya langsung melakukan penarikan sejumlah obat, untuk berbentuk sirup”, katanya.
Pemilik Apotek mengaku, selama ini masyarakat sangat meminati penggunaan paracetamol cair, karena memiliki dosis yang lebih rendah dibandingkan dengan paracetamol tablet.