Mesin ADM Diresmikan, Warga Kini Bisa Cetak E-KTP Sendiri

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Mal Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kota Bandarlampung diresmikan, Kamis (3/12).

Alat pencetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) itu dilaunching langsung oleh Wali Kota Bandarlampung, Herman HN.

Wali Kota Herman HN mengatakan bahwa pengadaan mesin ADM ini untuk meningkatkan mutu pelayanan surat kependudukan bagi masyarakat Kota Bandarlampung. Adapun seluruh layanan publik sejak 2014 lalu, termasuk Dukcapil Bandarlampung gratis tanpa dipungut biaya.

“Bahkan dokumen diantar ke rumah-rumah warga bersama petugas kecamatan, kelurahan, dan Satpol PP dengan dikoordinir Disdukcapil,” ujar dia.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Ahmad Zainuddin, mengatakan bahwa pengadaan ADM ini dianggarkan pada APBD 2020, sejalan dengan keinginan Wali Kota Herman HN untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan dokumen Dukcapil dengan mudah, efektif, dan efisien.

“Mesin ADM satu unit ini dapat digunakan untuk mencetak kartu keluarga, KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta yang diperlukan,” ujarnya.

Zainuddin menjelaskan bahwa pihaknya memberikan empat opsi kepada masyarakat untuk dapat mengurus dokumen kependudukan. Pendaftaran bisa dilakukan dengan cara mendatangi langsung loket Dukcapil di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot, melalui website secara online, layanan WhatsApp 082180852544, dan mesin ADM. (Njef)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *