Pemkot Hentikan Pembangunan Citra Land Pasca Robohnya 2 Bangunan

  • Bagikan

BALAM TV – Setelah melalui peninjauan dilokasi robohnya dua bangunan rumah di komplek perumahan elit Citra land, Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung akhirnya menghentikan pembangunan perumahan di Citraland.

Melalui Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yustam Effendi, mengungkapkan bahwa pihaknya pukul 09.00 WIB bersama pihak manajeman Citraland meninjau lokasi.

Kemudian pihaknya juga telah menggelar rapat dan memerintahkan untuk menghentikan pembangunan dua rumah yang ambruk tersebut.

“Jadi secara jelas saya sampaikan pada pihak Citraland, bahwa empat bangunan yang berdekatan dengan bangunan yang rubuh itu tidak boleh diteruskan lagi. Dan itu kita harapkan untuk jadi taman,” papar Yustam, Rabu (27/1).

Terkait masalah perizinan, menurutnya sudah diproses dan sudah berjalan langsung dengan Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kota setempat. Namun berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan rubuh tersebut akibat tekstur tanah yang tidak padat. Sebab di wilayah itu merupakan tanah timbunan, sehingga pemkot tidak mengizinkan lahan sekitaran didirikan bangunan.

“Saya tidak bisa langsung mengatakan ini kelalaian Citraland atau faktor alam, karena keduanya saling berkaitan,” timpalnya.

Disperkim juga sampaikan bahwa baik itu Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) ataupun poin banjir yang sudah mereka terima itu harus benar-benar diikuti.

“Tapi terkait kawasan perumahan Citra Land sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) kita nomor 10 tahun 2011 bahwa itu peruntukkannya untuk Perumahan dan Permukiman. Jadi tidak ada masalah sesuai dengan Perda RTRW,” tandasnya.

 

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *