BALAM TV – Stadion Mini Waydadi, Sukarame, telah diresmikan. Masyarakat kini bebas melakukan aktivitas berolahraga di sarana tersebut.
Peresmian stadion mini tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, Jumat (28/5).
Pembangunan Stadion Mini Way Dadi yang dimulai sejak Februari 2020 menghabiskan total anggaran Rp6,4 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Bandarlampung, dan dikerjakan dalam dua tahap.
Tahap I dibangun oleh PT Haberka Mitra Persada dengan nilai kontrak Rp4.950.252.600. Kemudian Tahap II oleh CV Putri Kembar dengan nilai kontrak Rp1.484.441.600.
Stadion Mini Way Dadi berdiri di atas lahan seluas 15.000 meter persegi atau 1,5 hektar yang terdiri dari bangunan stadion seperti tribun utama, tribun penonton, lapangan sepakbola, jogging track, gudang, kamar mandi dan toilet, pos jaga, 32 unit kios UMKM, dan lapangan parkir.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, mengatakan Dinas PU menganggarkan dana untuk penataan kedua stadion mini tersebut di 2022.
“Kita berencana ada peningkatan secara bertahap karena anggaran kita terbatas. Di tahun 2022 saya sudah anggarkan untuk penataan Lapangan Way Dadi dan Kalpataru,” kata dia. (*)