BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pemkot Bandarlampung Menggelontorkan anggaran 50 miliar untuk gaji 13, Tukin dan Tunjangan Hari Raya Aparatur Sipil Negara senin mendatang.
Sekertaris Daerah Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025, Mengenai Kebijakan THR, dan Gaji ke-13 Bagi ASN.
Pemkot Bandarlampung menyiapkan dana anggaran sebesar 50 miliar rupiah, guna membayarkan gaji ke-13, THR dan tukin tepat waktu. Hal itu tertera dalam aturan Presiden tentang pembayaran gaji ke-13, THR dan tukin paling lambat seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu untuk tenaga honorer tidak menerima tukin maupun THR, karena hanya ASN yang berhak menerimanya”, jelas
Diketahui anggaran 50 miliar, Pemerintah Kota Bandarlampung membayarkan kurang lebih 8000 ASN, yang terdiri dari Guru SD,Guru SMP, Pegawai Pemerintah dan Tenaga Medis.