BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemkot Bandar Lampung menggelar, aksi gotong royong kebersihan secara besar-besaran di kawasan pesisir Kelurahan Kota Karang, dan Pulau Pasaran, Kecamatan Teluk Betung Timur, Jumat pagi (06/02/26).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia sekaligus, pelaksanaan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026, tentang Gerakan Bersih-Bersih Lingkungan Serentak.


Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, mengatakan aksi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, dalam menangani persoalan sampah di wilayah pesisir yang selama ini menjadi titik krusial.
Menurutnya, pemerintah juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan”, ungkapnya.
Usai mengikuti kegiatan bersih-bersih pantai, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung. Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk,melaksanakan gerakan serupa guna menjaga lingkungan pesisir”, katanya.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan serta penggunaan sejumlah alat berat. Pemerintah berharap aksi gotong royong tersebut dapat membuat kawasan pesisir menjadi lebih bersih, tertata, serta mendukung pengembangan potensi pariwisata dan peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.














