BALAMTV – Bandar Lampung
Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung, kembali memperpanjang larangan pembelajaran tatap muka (PTM) hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pemkot menunda (PTM) dari PAUD hingga SMP. Karena Bandar Lampung telah masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 penyebaran Covid-19.
Kata Bunda Eva “PTM, belum. Akan kita perpanjang lagi. Nanti suratnya akan kita turunkan lagi. Perpanjangan PTM ini sampai waktu yang belum ditentukan, karena kita sekarang kan sudah PPKM level 3,” kata dia Selasa (15/2/2022).
Sambung Bunda Eva perpanjangan PTM ini tidak lain hanya ingin anak-anak sekolah sehat, karena jika mereka sakit pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Apa lagi Omicron ini banyak anak-anak yang terpapar”, tuturnya.
Dengan demikian jelas Eva, pemerintah akan memberikan kebijakan agar sekolah menaikan dan meluluskan semua siswanya. “Bagi siswa SD dan SMP kita akan luluskan dan naikan semuanya, tinggal menyesuaikan pelajaran tambahan di sekolah-sekolah,” tegasnya.