BALAM.ID – Bandarlampung
Pemerintah kota Bandar Lampung menyerahkan petikan kenaikan pangkat, kepada 670 PNS di lingkungan pemkot Bandar Lampung. Penyerahan petikan tersebut langsung di berikan oleh Walikota Eva Dwiana secara simbolis kepada perwakilan golongan I,II,III dan IV digedung semergau selasa (2/8/22).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Erliawati menjelaskan, kenaikan pangkat PNS mengalami keterlambatan karena adanya perubahan penyusunan penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai (SKP).
Yang mana pada pelaksanaannya terjadi banyak kendala, karena kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul kenaikan pangkat periode 1 April 2022.
Kendala selanjutnya adalah, proses penerbitan persetujuan teknis Kepala Kantor Regional 5 tentang kenaikan pangkat PNS baru selesai Juni 2022.
Dari 670 PNS yang menerima kenaikan pangkat, terdiri dari golongan IV sebanyak 128 orang, 445 orang golongan III, 92 golongan golongan II dan 5 orang dan Golongan I”, katanya.
sementara itu Walikota Bandarlampung Eva Dwiana berharap, dengan adanya kenaikan pangkat para PNS bisa bekerja lebih optimal lagi dan menjadikan hal itu, sebagai motivasi untuk bekerja.
Diberinya pangkat ini kita punya rasa tanggung jawab kita sesuai dengan fungsinya”, tegasnya.
Lebih lanjut Bunda Eva akan mengucurkan tunjangan kinerja (Tukin) kepada ASN, setelah beberapa waktu lalu sempat di bayarkan 50 persen. Nanti kita bayar Tukinnya, sebelumnya 50 persen, nanti akan dibayar lagi 50 persen dalam waktu dekat”, paparnya.