Pemkot Peringati Pengusaha Bayar Pajak

  • Bagikan

BALAM TV –Pemerintah Kota Bandarlampung meminta kepada para pengusaha agar lebih taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Sejumlah pengusaha restoran, hotel, dan rumah pun telah diminta hadir untuk menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Hasil evaluasi BPK terhadap laporan keuangan kita kemarin pada catatan tentang ketaatan para pemungut pajak terutama hotel dan restoran,” ujar Tole Dailami, Plh. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) saat diwawancara, Rabu (2/6/2021).

Dipaparkan Tole, dalam waktu ke depan pihaknya juga akan membentuk tim yang berfungsi melakukan pengecekan di lapangan seperti penggunaan tapping box di tempat usaha.

“Nanti ke depan dalam beberapa hari kita sudah membentuk tim ada tiga tim nanti akan turun ke lapangan mengecek seperti tapping box, masalah tunggakan dan lainnya,” jelasnya. (*)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *