BALAMTV – Bandarlampung
Pemerintah Kota Bandarlampung siap membantu serta memberikan kemudahan, kepada warga binaan yang akan merekam data pribadinya dalam pembuatan E-KTP. Hal itu diungkapkan Walikota Eva Dwiana, saat menyerahkan 74 KTP elektronik kepada warga binaa di Lapas kelas 1 Rajabasa Rabu (5/1/22). Berdasarkan data setidaknya ada 323 warga binaan yang menghuni lapas kelas 1 Bandarlampung. Ada sekitat 30 diantaranya merupakan warga Bandarlampung.
Dalam sambutannya Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, akan memberikan kemudahan dan membantu pihak lapas dalam perekaman data pribadi warga binaan asal Bandarlampung yang ingin membuat KTP.
Selain itu, Pemkot akan membantu lapas dalam vaksinasi warga binaan. Pemkot juga memberikan bantuan 100 juta rupiah, untuk sarana prasarana poliklinik yang ada dilapas”,tegasnya.
“Tambah Bunda Eva, Pemkot akan memberikan kemudahan bagi Lapas dalam membantu pembuatan KTP bagi warga binaan khususnya Bandarlampung. serta pemberian vaksin bagi yang belum vaksin”,katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 Bandarlampung Maizar mengakui kekurangan sarana prasarana poliklinik. Meski pihaknya telah bekerjasama dengan Rumah Sakit Daerah, Namun” dirinya menginginkan Lapas memiliki kelengkapan kesehatan sebagai pertolongan pertama”,ungkapnya.
Selain menyerahkan KTP kepada warga binaan, Walikota Bandarlampung juga melihat pembuatan roti yang dikelola warga binaan.