Pemkot Siapkan Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19 Seluas 2,6 Hektar

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menyediakan lahan seluas 2,5 hektar, yang khusus digunakan untuk lahan pemakaman korban meninggal dunia akibat terjangkit Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Bandarlampung, Herman HN usai meninjau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Kalpataru, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, Selasa (14/4).

Menurut dia, lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 ini, berada berdekatan dengan TPA Bakung, Umbul Kunci, Kecamatan Teluk betung Timur (TbT) Bandarlampung. “Ya lahan ini, khusus untuk jenazah korban terjangkit virus corona,” ujar dia.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, kembali menghimbau masyarakat untuk tidak kembali menolak pemakaman jenazah korban corona, demi kemanusiaan. Jenazahnya juga sudah melalui protokol kesehatan, jadi tidak mungkin lagi jenazahnya menularkan,” tutur dia. (enj)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *