Pemkot Targetkan Pelayanan Administrasi Disdukcapil Raih Level 4

  • Bagikan

BALAMTV – Bandarlampung
Pemkot Bandarlampung targetkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Disdukcapil meraih Level 4 pada Desember 2021. Berdasarkan penilaian Departemen Dalam Negeri (Depdagri), saat ini, pelayanan Disdukcapil Bandarlampung berada di Level 3. Hal itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Penerapan Permendagri Nomor 7, Nomor 108, Nomor 109 Tahun 2019 Serta Kebijakan Admindukcapil di di Aula Gedung Semergou selasa (9/11).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dan dihadiri oleh Sekda, Kadisdukcapil, Camat, Lurah, Kepala UPT Pendidikan, Kepala UPT Kesehatan se-Bandarlampung, dan mahasiswa. Terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, A Zainuddin mengatakan Disdukcapil Bandarlampung sudah melakukan hal tersebut. “Kita sudah mempunyai website disdukcapil.go.id atau melalui WhatsApp 082180852544 dan ADM (Anjungan Dukcapil Mandiri) yang merupakan satu-satunya di Provinsi Lampung, serta aplikasi Permen Manis,” ungkapnya.

Kemudian yang kedua adalah sosialisasi Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. “Baik penduduk yang biasa, rentan, maupun yang belum memiliki identitas sekalipun,”
Ketiga, sosialisasi Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.

A Zainuddin menjelaskan sebelumnya menggunakan formulir dengan blanko yang sudah dicetak namun dengan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 diganti dengan kertas putih polos 80 gram ukuran A4 dan bisa dicetak dari rumah. “Kecuali dua hal yaitu KTP Elektronik dan KIA (Kartu Identitas Anak),” paparnya.

Selain menargetkan meraih Level 4, Disdukcapil Bandarlampung juga berupaya meningkatkan predikat pelayanan publik dari A minus menjadi A bulat atau sempurna usai dikunjungi Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB pada Jumat, 30 April 2021. “Pelayanan yang kita lakukan sudah banyak terobosan, termasuk atas arahan ibu Wali Kota, kami sudah melakukan perekaman e-KTP di areal Taman UKM Bung Karno,” tutup dia.

Sementara itu Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pelayanan Permen Manis ini terobosan yang dilakukan Pemkot Bandarlampung. Agar masyarakat menerima pelayanan penduduk, dengan manis saja dan diharapkan pelayanan Admistrasi disdukcapil bisa meraih level 4″,katanya.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *