BALAM.ID – Bandarlampung
Pemerintah Kota Bandarlampung menargetkan, penerbitan dokumen kependudukan bagi penyandang cacat di Kota Tapis Berseri ini mencapai 100 persen. Untuk itu” Pemkot akan jemput bola pendataan maupun perekaman bagi penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana, saat sosialisasi pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas, melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan di bukit randu kamis (14/4/22).
Pemkot Bandarlampung memastikan seluruh warganya memiliki dokumen kependudukan, termasuk kaum disabilitas.Dokumen kependudukan tersebut diantaranya kartu tanda penduduk elektronik (KTP-EL) hingga akta kelahiran.
Bunda Eva menyatakan untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan jemput bola dalam pelaksanaan pendataan perekaman bagi penyandang disabilitas di Bandarlampung”, katanya.
Sementara itu Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh berharap, dengan pencanangan gerakan bersama untuk penyandang disabilitas ini, semua Disdukcapil di Kabupaten/kota untuk jemput bola melakuka pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan. Begitu juga dengan warga untuk segera melapor ke Disdukcapil setempat”, tegasnya.
Dalam pencanangan gerakan pendataan penyandang disabilitas oleh Ditjendukcapil ini dilakukan bersama dengan Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten Kota se Sumatra.