BALAMTV – Bandarlampung
Pemerintah Kota Bandar lampung mengusulkan hampir seribu rekerutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ditahun 2022. Kepala Badan Kepegawian Daerah mengaku, usulan terbanyak merupakan tenaga pendidik atau guru.
Ditengah polemik penghapusan tenaga honorer, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum ada rencana penghapusan ataupun pemberhentian tenaga honorer dalam waktu dekat ini. Pemkot mengaku, masih membutuhkan tenaga mereka dalam menjalankan roda pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawian Daerah kota Bandar lampung Herliwati menjelaskan, Pemkot Bandar lampung tak lagi merekrut pengawai honor. Sebagai gantinya, Pemkot mengusulkan perekerutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) sebanyak 887 formasi dengan rincian 407 Tengah guru / 400 tenaga teknis dan 80 tenaga kesehatan”, katanya.
Herli menambahkan formasi yang diajukan oktober 2021 diharapkan bisa disetujui oleh Badan Kepegawian negara atau BKN”,tambahnya.