BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Proyek pembukaan lahan (land clearing) untuk pembangunan pool taksi listrik Green SM di Jalan Sultan Agung, Way Halim, tepatnya di samping Transmart, menjadi sorotan. Pasalnya, aktivitas di atas lahan seluas 1,5 hektare tersebut telah berlangsung selama sepekan tanpa pemberitahuan kepada pihak kecamatan maupun kelurahan setempat.
Camat Way Halim, Darwono, bersama lurah setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu (4/11/2026). Di lokasi, terlihat proses perataan lahan oleh PT Karya Bajatama Raya dengan melibatkan sekitar 10 pekerja dan alat berat.
Penanggung jawab proyek, Yadi, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan tahap awal pembangunan area parkir taksi Green SM. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kelengkapan perizinan karena pengurusannya menjadi kewenangan tim pusat.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari konsultan, proses perizinan masih berjalan. Sementara itu, pihak kontraktor hanya bertanggung jawab atas pembangunan area parkir, bukan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.
Usai sidak, Darwono mengatakan pihak pelaksana telah berjanji segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Namun, hingga saat ini belum ada penyampaian resmi terkait kelengkapan administrasi dan perizinan proyek tersebut.





