Sepuluh Bangunan Semi Permanen Di Atas Sungai Ditertibkan Pemkot Bandarlampung

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Dinas P-U Bandar Lampung membongkar bangunan liar semi permanen, yang berdiri di atas saluran air di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso bahwa, ada sekitar 10 bangunan liar semi permanen, yang berdiri di atas sungai dilakukan pembongkaran. Puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai, ditertibkan dengan menggunakan alat berat. Untuk mempercepat merapikan serta menggangu keindahan, dan menyebabkan bencana banji”, kata Dedy

Dedy menambahkan pembongkaran bangunan ini penting, demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan menekan bencana Banjir di Kota Bandar Lampung”, tambahnya.

Sebelum Pemkot sudah memberikan peringatan dan sosialisasi, pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *