Sidak Hari Pertama Masuk Kerja Sejumlah ASN dan Honorer Belum Masuk

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Pemerintah Pusat telah mengeluarkan instruksi terkait, Masuk Kerja Aparatur Sipil Negara pasca-libur panjang. Menindaklanjuti hal ini, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pada Hari Pertama Kerja ASN di gedung Pelayanan Satu Atap, Selasa (08/03/25).

Infeksi Mendadak Hari Pertama Masuk Kerja, Walikota Bandarlampung kedapatan sejumlah ASN dan Pegawai Honorer, belum masuk kerja Pemkot akan memberikan sanksi tegas, bagi yang tidak masuk tanpa keterangan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai kembali bekerja, sesuai jadwal yang ditetapkan. Dalam kegiatan sidak tersebut, Walikota menemukan sejumlah ASN yang tidak hadir, tanpa pemberitahuan resmi. Tindakan ini dianggap melanggar disiplin kerja dan, berdampak pada Pelayanan Publik.

Walikota menegaskan bahwa kedisiplinan adalah hal utama yang harus dijaga, oleh setiap Pegawai Negeri. Sebagai bentuk penegakan aturan Pemerintah akan memberikan sanksi, kepada ASN dan Honorer yang tidak masuk tanpa alasan jelas”, tegasnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto sebelumnya menegaskan, para Pegawai Aparatur Sipil Negara tak boleh datang telat, saat bekerja usai libur Lebaran dan Mudik. Meski hari pertama masuk bekerja pada baru tanggal 8 april 2025, hanya diisi Halal Bi Halal tetap ASN harus masuk tepat waktu.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *