BALAM.ID – Bandarlampung
THR PNS Pemkot Bandar Lampung dicairkan lebih cepat, karena dijadwalkan pada 29 April mendatang sudah memasuki libur Lebaran.
“Liburnya dari tanggal 29 April. Jadi kita percepat supaya mereka bisa membawa oleh-oleh untuk yang mudik.
Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan proses pencairan THR PNS Pemkot Bandar Lampung sudah dimulai sejak Jumat, 22 April 2022. “Sesuai instruksi presiden, kita bayarnya gaji ke-14 plus 50 persen tunjangan kinerja. Mudah-mudahan seminggu ke depan selesai,” tambahnya.
Lanjut Ramdan” seluruh PNS mendapatkan THR Lebaran 2022 kecuali tenaga kontrak, mereka menjadi tanggung jawab masing-masing dinas.
THR PNS Pemkot Bandar Lampung sekitar Rp50 miliar. Tadinya Rp45 miliar karena ada tambahan tunjangan kinerja,” pungkas dia.