BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana membentuk Tim Satgas untuk, mendata rumah rumah warga yang berada di pinggir Kali Sabtu (01/03/25).
Tim Satgas pendataan ini dibentuk dari tiga dinas diantaranya Dinas Pemadam Kebakaran/dinas Perumahan dan Pengawasan Pemukiman dan Satuana Polisi Pamong Praja.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengintruksikan ketiga Dinas tersebut, untuk mendata kediaman warga yang berada di pinggir kali.
Selain itu juga Tim Satgas harus berkordinasi dengan pemilik rumah agar, tidak terjadi kesalah pahaman antara tim dan pemilik rumah”, jelasnya.