BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bandar Lampung, menyalurkan bantuan beras untuk masyarakat kurang mampu Senin (24/03/25).
Penyaluran bantuan ini dilakukan di 20 Kecamatan yang ada di Kota Bandar Lampung, diharapkan dengan adanya bantuan ini masyarakat yang membutuhkan, bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka menjelang Hari Raya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, total beras yang disalurkan sebanyak 8.000 kilogram setiap keluarga, berhak menerima bantuan 5 kilogram beras”, katanya.
Ketua Baznas Kota Bandar Lampung Ismail Sholeh turut memberikan penjelasan, mengenai mekanisme penyaluran bantuan beras tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa bantuan ini diperuntukkan bagi mereka yang tergolong mustahik, yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat. Menurut ismail ada delapan kriteria atau “8 asnaf” yang harus dipenuhi oleh penerima zakat, yang meliputi fakir, miskin, Amil, ghorim, fisabilillah, ibnu sabil, serta mualaf”, tuturnya.
Selain bantuan beras, Baznas juga memiliki program lain untuk membantu meningkatkan, kesejahteraan umat, terutama dalam menghadapi masa-masa sulit.