BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana akan memberhentikan kontrak Tenaga Honorer, tidak masuk hari pertama kerja tanpa keterangan.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melakukan inpeksi mendadak kesejumalah Kantor OPD, guna memantau pegawai ASN maupun Honorer, di hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
Walikota memasuki satu persatu ruangan OPD, untuk menayakan berapa ASN maupun tenaga honorer, yang masuk di hari pertama masuk kerja.
Usai melakukan inpeksi mendadak Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, akan memberikan sanksi tidak memperpanjang kepada Tenaga Honorer, yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat bahwa, akan diadakan pengurangan tenaga honorer untuk bisa mendaftar P3K, sesuai dengan kriteria dari Pemerintah Pusat”, jelasnya.














