BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana secara lisan melarang penjualan jajanan anak – anak, berupa chiki ngebul. Setelah kementrian kesehatan mengeluarkan, surat imbauan beberapa waktu lalu.
Kementrian Kesehatan Repiblik Indonesia mengeluarka surat imbauan, kepada kepala daerah di seluruh Indonesia. Guna mewaspadai peredaran makanan chiki berasap nitrogen atau cikbul, yang telah mengakibatkan keracunan terhadap sejumlah anak di Jawa Barat.
Melalui surat imbauan Kemenkes Kepala daerah hingga kepala OPD terkait untuk langsung melaporkan, jika mendapati kasus keracunan jajanan chiki ngebul, kepada direktur pelayanan kesehatan rujukan.
Menanggapi surat edaran Kemenkes RI, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana secara lisan dan tegas melarang, peredaran makanan yang menggunakan nitrogen cair tersebut “, tegasnya.
Lanjut Bunda Eva” akan berkordinasi dengan dinas kesehatan dan badan pengawasan obat dan makanan (BPOM), untuk mengecek langsung kelapangan terkait peredaran jajanan chiki ngebul”, katanya.
Jajanan chiki ngebul, kerap ditemukan dalam Festival – festival makanan. Terdiri dari snack yang disiram oleh nitrogen cair, yang berfungsi untuk membekukan makanan dan mengeluarkan asap putih.