BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Walikota Bandarlampung, Herman HN, menyerahkan secara langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Tahun Pajak 2021 kepada seluruh camat di wilayah setempat, Selasa (9/2) di gedung parkir pemkot.
Sementara terkait target SPPT PBB di tahun ini sebesar Rp171,6 miliar. Nominal tersebut mengalami penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Dimana target pencapaian PBB-P2 ialah senilai Rp320 miliar.
“Hampir turun 50 persen penurunannya. Hal itu masih berkenaan dengan pandemi Covid-19,” ujar Herman HN.
Dalam kesempatan tersebut, Herman HN meminta Dispenda untuk bekerja dengan baik agar meningkatkan pendapatan daerah.
“Saya minta kepada Dispenda mulai saat ini bagaimana harus lebih baik lagi, saya lihat hotel penuh terus masa masuknya sekian. Saya tahu, saya cek, saya tahu, nggak bisa dibohongin,” kata Herman HN.
Sementara Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi, menyebutkan ada 257.071 lampiran SPPT PBB-P2 yang diserahkan untuk tahun pajak 2021 ini senliai Rp99.650.857.636.
“Itu tergolong dalam ketetapan buku 1 hingga 5,” kata dia. (*)