Jelang Ramadhan Belum Zona Hijau, Walikota Sarankan Warga Tarawih di Rumah

  • Bagikan
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Memasuki bulan suci ramadhan tahun 2021 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung belum bisa memastikan mengizinkan warga Bandarlampung untuk melaksanakan ibadah sholat tarawih berjamaah di Masjid. Hal ini dikarenakan Bandarlampung belum memasukin zona hijau Covid-19.

Menurut Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana meminta, sebelum capaian itu terlaksana, masyarakat diharapkan menjalankan ibadah terawih di rumah.

Apabila Kota Bandarlampung telah memasuki zona hijau, Pemerintah Kota Bandarlampung akan mengizinkan masyarakat menjalankan ibadah di masjid secara jamaah namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau sholat terawih untuk sekarang di rumah saja, tapi kalau sudah masuk zona hijau kenapa enggak. Tapi ini harus kerjasama yang baik masyarakat harus patuhi prokes yang sudah ditetapkan. Sekali lagi bunda bilang, kita perlu kerjasama yang baik,” kata Eva., di Universitas Lampung, beberapa hari lalu.

Kemudian mengenai pedagang takjil, Pemkot berencana akan meminjam lapangan saburai milik Korem 043/Gatam agar lebih tertata dan dapat memberi ruang yang cukup untuk menjaga jarak. Hal itu diupayakan agar masyarakat tidak berkerumun.

“Kita kirim surat supaya bias dipinjamkan lapangan korem, supaya takjil-takjil bias di dalam agar dengan jarak protokol kesehatan,” kata Eva.

Sekedar untuk diketahui, status pandemi covid-19 di Kota Bandarlampung masih menduduki zona kuning. Walikota Eva juga sebelumnya telah meminta Satgas Covid-19 setempat agar memperketat pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat atau operasi yustisi. (*)

 

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *