BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Sebanyak 339 Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Bandarlampung, naik pangkat periode Oktober 2023. Walikota Eva Dwiana menyerahkan Langsung petikan kenaikan pangkat tersebut selasa (19/9/23).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandarlampung Herlywati mengatakan, kenaikan pangkat PNS ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017/Serta keputusan presiden nomor 00160/KEP/AS/15001/ 23 tanggal 7 Agustus 2023 tentang kenaikan pangkat PNS 3 keputusan Gubernur Lampung nomor 823.4/326/VI.04/ 2023 tanggal 2 Agustus 2023 tentang kenaikan pangkat PNS.
Serta keputusan walikota bandar Lampung nomor 823/02/IV.04/2023 tanggal 4 September tahun 2023 tentang kenaikan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung”, ungkapnya.
Herlywati menambahkan total PNS yang naik pangkat periode 1 Oktober 2023 sejumlah 339 orang, dengan rincian golongan 4 sebanyak 93 orang, golongan 3 sebanyak 233 orang, golongan 2 sebanyak 12 orang dan golongan 1 ada 1 orang.
Kenaikan pangkat periode tahun 2023 ini lebih cepat dapat diterima oleh teman-teman yang memang harus naik pangkat itu patut kita syukuri demikian laporan kami”, tambahnya.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, kenaikan pangkat ini merupakan sebuah prestasi buat bapak ibu yang luar biasa.Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan bapak ibu bisa bekerja dengan makin baik.
Pegawai PNS di Bandarlampung harus sarjana, Akan disediakan beasiswa bagi pegawai yang belum sarjana, mendapatkan beasiswa S1, dan yang S1 akan naik menjadi S2.
Kuotanya untuk S1 dan S2 sebanyak 50 orang, kita lakukan bertahap. Ini masih uji coba, Bunda harap yang kerja di Bandarlampung semua sarjana, agar SDM pegawai lebih baik.