BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung berubah nomenklatur atau nama instansi.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, empat OPD itu di antaranya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berubah nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diganti menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Sementara itu, OPD yang ketiga Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berubah nomenklatur menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan keempat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BPPRID) Bandar Lampung.
Eva menyebut pergantian nomenklatur ini diharapkan OPD yang diubah dapat bekerja maksinal. Dengan harapan walaupun bahasanya diganti tetap kerjanya harus maksimal menjalankan semua kegiatan,” katanya saat melantik pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas Pemkot Bandar Lampung di Aula Semergou, Selasa, 23 Januari 2024.
Lanjut dia” penggantian nomenklatur seperti BPPRID yang mana ada penambahan kata “Riset” dan “Inovasi”, pihaknya akan membuat bidang tersendiri. Untuk penelitian kita belum ada untuk bagiannya belum ada, mungkin kita akan kerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di Bandar Lampung. Ada bagian dan bidangnya tersendiri nanti,” tambahnya.
Ia berharap penambahan kedua nomenklatur tersebut dapat menangani riset dan inovasi di Bandar Lampung.