BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Akhirnya kabar yang sudah lama ditunggu ribuan honorer datang. Sebanyak 5.891 pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bandarlampung, dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Plt Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung, Zulkifli, Kamis (11/9/2025), mengungkapkan ribuan honorer tersebut terdiri dari 1.079 tenaga guru, 4.385 tenaga teknis, dan 427 tenaga kesehatan. “Mereka wajib mengisi daftar riwayat hidup dan mengunggah surat keterangan sehat. Jika sampai 15 September belum mengisi, otomatis dianggap gugur,” ungkapnya.
Seluruh tahapan ini terkoneksi langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilakukan secara mandiri oleh honorer. “Tidak lewat pemkot, honorer langsung mengunggah ke BKN,” tambahnya.
Ribuan honorer sejak Kamis pagi memadati RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk, menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama. Antrean panjang terlihat hingga sore hari.Fauzan, salah seorang honorer, mengaku sudah datang sejak pukul 09.00 WIB namun hingga 14.30 WIB belum juga mendapat giliran. “Karena ribuan orang antre, jadi prosesnya cukup lama. Surat ini wajib untuk diangkat jadi PPPK paruh waktu,” tuturnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari seleksi PPPK 2024 lalu. “Bagi yang tidak lolos PPPK penuh waktu, diberikan kesempatan diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Kalau NIP tetap dapat, tapi soal gaji dan tunjangan masih menunggu kejelasan,”jelasnya.
Kabar tersebut langsung menjadi sorotan publik, terutama para honorer yang sudah bertahun-tahun menanti kepastian status kepegawaian.