BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Guna memastikan kelancaran dan keamanan Program Makan Bergizi Gratis, yang digagas Presiden Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Guna mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di kota setempat.
Hingga awal Januari, sedikitnya 30 persen SPPG aktif di Bandar Lampung, telah mengantongi sertifikat tersebut. Fasilitas itu saat ini menjadi penyedia makanan bergizi gratis untuk, berbagai kelompok masyarakat, mulai dari para pelajar hingga ibu hamil.


Kepala DPMPTSP Kota Bandar Lampung, Febriana, menjelaskan bahwa sertifikasi ini menjadi salah satu syarat utama untuk, memastikan makanan yang diproduksi SPPG aman dan memenuhi standar kebersihan. Pihaknya menargetkan seluruh SPPG yang belum memiliki SLHS, segera menyelesaikan proses perizinan.
“Hingga awal Januari, sudah ada sekitar 30 persen SPPG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” kata Febriana.
“Kami terus mendorong percepatan agar seluruh SPPG segera memenuhi standar ini demi keamanan pangan program makan bergizi gratis.”
DPMPTSP menegaskan bahwa sertifikasi tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap standar layanan pangan, tetapi juga diharapkan mampu menekan potensi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait keamanan pangan di masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui penyediaan makanan sehat dan aman, terutama bagi kelompok rentan.














