Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK RI, DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna

  • Bagikan

BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG

DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota menggelar, rapat paripurna dengan agenda pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti pengelolaan pajak dan retribusi daerah serta mengeluarkan tujuh rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) menyampaikan bahwa seluruh temuan administratif dari BPK telah, ditindaklanjuti 100 persen oleh Pemerintah Kota. Mayoritas fraksi DPRD pun menerima laporan tersebut, meski tetap memberikan sejumlah catatan penting terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah.

DPRD menilai pengelolaan pajak dan retribusi masih perlu diperkuat. Beberapa fraksi bahkan menyoroti potensi kebocoran serta belum maksimalnya penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lapangan.

Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD mengeluarkan tujuh rekomendasi utama kepada Pemkot Bandar Lampung. Rekomendasi tersebut mencakup integrasi sistem pengelolaan pajak, optimalisasi digitalisasi retribusi, penerapan monitoring pendapatan secara real-time, penggunaan transaksi non-tunai, penegakan sanksi bagi wajib pajak, reformasi SDM pengelola pendapatan, serta pemanfaatan teknologi big data dan kecerdasan buatan untuk meningkatkan transparansi.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi landasan perbaikan tata kelola pendapatan daerah agar lebih akuntabel dan transparan.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan serta pengawasan anggaran daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan menerima seluruh rekomendasi dewan. Eva juga menegaskan bahwa PAD Kota Bandar Lampung terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun”, katanya.

Pada akhir rapat, seluruh anggota dewan yang hadir sepakat menyetujui laporan Pansus tersebut sebagai rekomendasi resmi. Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah ke depan.

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *