BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung membuka layanan administrasi perpajakan selama pelaksanaan Bandar Lampung Expo 2026 di Gedung Graha Mandala Alam.
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan layanan tersebut memudahkan masyarakat mengurus administrasi perpajakan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Layanan yang disediakan meliputi pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), seperti pendaftaran objek pajak baru, mutasi, perbaikan data, pergantian nama wajib pajak, perubahan luas tanah dan bangunan, hingga pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurut Yusnadi, layanan PBB menjadi yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat. Selama expo berlangsung, rata-rata lebih dari 300 warga setiap hari mengunjungi stan Bapenda untuk mengurus berbagai administrasi perpajakan”,katanya.
Melalui layanan ini, Bapenda berharap masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah”, tutupnya.





