BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Setelah dinanti-nanti akhirnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2020.
Namun, dikatakan oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Bahwa dana yang digunakan untuk membayar THR tersebut merupakan dana pinjaman.
Tindakan itu diambil oleh Pemkot sebab hingga kini Dana Alokasi Umum (DAU) yang rencananya akan dipakai oleh Pemkot untuk membayar THR belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat.
“DAU kita belum cair dari pusat, itu (bayar THT ASN) dapat saya dari hutang,” ujar Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, saat di wawancarai dilingkungan Pemkot setempat, Senin (22/6).
Dikatakan juga dana tersebut telah dibagikan kepada ASN meskipun tidak seluruhnya hanya eselon III kebawah dan yang terdata oleh Badan Keuangan Pemkot melalui masing-masing kepala Operasional Perangkat Daerah (OPD).
“Iya jumat kemarin sudah di bayar, kalau dia tidak mengajukan salah kepala dinas atau kepala badan nya kalau belum ngajukan,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa, jumlah DAU yang tertahan tersebut sebanyak Rp 54 miliar yang merupkan akumulasi DAU di bulan Mei dan Juni tahun 2020.
Sedangkan untuk dana Tunjangan Hari Raya (THR) secara total sebesar Rp 38 miliar untuk seluruh ASN Lingkungan Pemkot Bandar Lampung eselon III ke bawah.(enj)