“Bandarlampung Belum Zona Merah” Ini Kata Walikota Herman HN

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Transmisi lokal yang terjadi di Bandarlampung, belum bisa di katakan sebagai Zona Merah. Hal tersebut diungkapkan Walikota Bandarlampung, Herman HN menanggapi data dari Kementrian Kesehatan yang menyatakan Bandarlampung telah terjadi transmisi lokal, terkait penyebaran Covid-19.

Menurut dia, terjadinya kasus penyebaran di Kota Bandarlampung merupakan hasil imported case bukan transmisi lokal. Di mana, kasus penyebarannya merupakan perpindahan warga yang membawa virus dari wilayah zona merah.

“Kota Bandarlampung sebenernya belum masuk zona merah, mungkin penjelasan pusat masih setengah-setengah,” kata Herman, saat memberikan keterangan kepada awak media, di kediamannya, Rabu (28/4).

Herman HN membeberkan data penyebaran yang terjadi di Bandarlampung. Penyebaran yang paling mencolok yakni berasal dari klaster Italia, Jogjakarta, dan Gowa, Sulawesi Selatan. “Tempo hari yang meninggal baru empat orang, yang pertama dari Itali, yang ke dua dari Jogja, ketiga isteri dan anak dari pasien pertama itali, jadi ada tiga dari itali,” bebernya.

Sedangkan hari ini, lanjut dia, pasien sembuh di Kota Bandarlampung bertambah dari 10 menjadi 11 orang. Sedangkan pasien yan tengah menjalankan isolasi di rumah sakit yakni S, merupakan jamaah asal Gowa, Sulawesi Selatan.

Kemudian pasien M, dari luar, namun hingga kini pasien masih tertutup di mana wilayahnya. Dan T, merupakan anak dari sepasang suami istri yang meninggal dunia. Sementara, 5 orang lainnya menjalankan isolasi secara mandiri di rumah masing-masing.

Menurut Herman HN, data dari 23 pasien, di mana 11 orang telah dinyatakan sembuh dan 4 pasien yang meninggal merupakan kasus imported case. Sementara sebagian lainnya merupakan penularan dari kasus tersebut. “Jadi bener-bener dari luar semua. Mudah-mudahan ke depan hari ini seterusnya Bandarlampung tentram. Jadi kalau kita dibilang zona merah saya rasa belum zona merah, karena ini tularan dari luar semua,” kata Herman.

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini juga mengungkapkan, dirinya telah melakukan upaya-upaya guna mencegah peluasan kasus tersebut. Ia juga berharap, situasi ke depan akan dapat segera membaik. “Mudah-mudahan nggak ada untuk Bandarlampung. Mudah-mudahan, kita berdoa bersama. Saya sudah sedemikian rupa berusaha, samapai detik ini tidak berhenti-berhenti,” tutur dia.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli mengaku, definisi terkait penetapan zona merah antara pusat dengan daerah berbeda. “Tapi masyarakat nggak usah khawatir, apapun itu tetap kita terima,” ujar Edwin.

Terkait upaya yang dilakukan, Pemkot Bandarlampung bersama tim gugus tugas akan semakin ketat dalam mengawasi masyarakat. “Nanti kita akan keliling, siapa saja warga yang nongkrong akan segera kita bubarkan, selain itu, pemkot juga akan membagikan 45 ribu masker kepada masyarakat,” imbuh dia.

Sementara terkait adanya penetapan zona merah oleh pusat, Edwin mengaku akan mempelajarinya. Namun, untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan memmerlukan biaya sangat besar. Namun jika pra PSBB bisa segera dilakukan, “Nanti semua warga yang keluar dan masuk ke Bandarlampung akan ditanya,”tutur dia. (enj)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *