BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekolah hingga puskesmas untuk terus menciptakan inovasi pelayanan publik berbasis digital. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan penguatan riset dan inovasi daerah.
Dalam sambutannya Eva Dwiana menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab, untuk menumbuhkan motivasi, memberikan stimulasi, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan riset dan inovasi sebagai, bagian dari sistem penelitian nasional dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Instruksi tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tentang Inovasi Daerah serta Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah. Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk menghadirkan ekosistem inovasi yang mampu mempercepat, digitalisasi dan transformasi ekonomi demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah”, katanya.
Berdasarkan hasil sosialisasi inovasi daerah yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, perangkat daerah yang menangani urusan wajib pelayanan dasar diwajibkan memiliki inovasi dan menginputnya dalam sistem aplikasi.
Adapun sektor yang dimaksud meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, permukiman, ketenteraman serta sosial. Seluruh OPD, SMP negeri, hingga puskesmas diminta memiliki inovasi baru atau menyempurnakan inovasi yang telah berjalan.
Eva mendorong seluruh jajaran perangkat daerah serta elemen masyarakat menjadikan Kota Bandar Lampung sebagai laboratorium dan ekosistem inovasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap inovasi harus tetap mengedepankan kepentingan publik dan akuntabilitas.
Ia berharap Bandar Lampung tidak hanya dikenal karena potensi wisata dan kulinernya, tetapi juga sebagai kota yang responsif dan modern dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui integrasi teknologi dan kreativitas lokal.
Di akhir sambutannya, Eva mengajak seluruh perangkat daerah menjalankan inovasi secara bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas layanan, memangkas birokrasi, dan memperkuat layanan digital di lingkungan kerja masing-masing. Ia juga berharap dukungan penuh dari BSKDN Kemendagri dalam pendampingan pengembangan inovasi daerah”, tutupnya.














