Bantah Isu Alihkan Gaji ke-14 ASN Untuk RT, Ini Penjelasan Walikota Herman HN

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Belum disalurkannya Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membuat tanda tanya, bahkan sempat terhembus isu gaji ke-14 dialihkan ASN di alihkan untuk pemberian insentif RT.

Namun, Walikota Bandarlampung, Herman HN langsung membantah, terkait isu pengalihan THR ke insentif RT. Hal tersebut diungkakan dia, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (4/6).

Diungkapkan dia, apabila pihaknya mengalihkan anggaran THR pegawai senilai Rp38 miliar, tentunya tidak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang hanya senilai Rp9 miliar.

“Kabarnya saya enggak bayar THR karena bayar yang lain dulu, kalau RT dan Bhabinkamtibmas itu cuma Rp9 miliar. Kalau THR kan Rp38 miliar,” jelas Herman HN.

Ia menambahkan, belum dibayarkannya THR pegawai di lingkup Pemerintah Kota Bandarlampung lantaran Dana Alokasi Umum (DAU), yang tertahan oleh pemerintah pusat akibat pengaruh covid-19. “Perlu saya sampaikan juga, dana kita ini ditahan oleh pemerintah pusat,” beber Walikota dua periode ini.

Oleh sebab itu, imbuh dia, tertahannya DAU sekitar Rp54 miliar tersebut berpengaruh pada pencairan THR bagi pegawai di Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Sangat berpengaruh, DAU bulan Mei 27 miliar sekian dan bulan Juni 27 miliar masih tertahan di pusat, makanya saya buat surat ke Presiden. Saya bilang tadi, makanya THR nggak bisa dibayar,” tutur dia.(enj)

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *