Langsung ke konten
Jumat, 16 Oktober 2026

Bapenda Bandar Lampung Sidak Usaha di Mall Kartini, Minta Omzet Dilaporkan Sesuai Transaksi

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah usaha makanan dan minuman di Mall Kartini, Senin (21/9/2026). Sidak dilakukan untuk mengawasi kepatuhan pajak dan memastikan pelaporan omzet sesuai transaksi sebenarnya.

Pemeriksaan dipimpin Kepala Bidang Pajak Bapenda Bandar Lampung Gunawan bersama Kepala UPTD Tanjung Karang Pusat Riswan Ismail dan sejumlah petugas. Selain memantau pelaporan pendapatan, petugas juga memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan daerah.

Gunawan mengimbau pelaku usaha melaporkan omzet secara transparan sesuai kondisi riil. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak berpengaruh terhadap optimalisasi penerimaan daerah”, tegasnya.

Bapenda akan melanjutkan pengawasan terhadap objek pajak lainnya di Bandar Lampung. Pemerintah kota berharap kepatuhan pelaku usaha dapat mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *