BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandarlampung kembali dihantam isu miring. Kini insiden serupa melanda SMAN 6 Bandarlampung. Sebanyak 147 siswa dan 25 guru dilaporkan mengalami gangguan kesehatan massal usai menyantap menu makan siang gratis, Rabu (22/4/2026).
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMAN 6 Bandarlampung, Herman, mengonfirmasi bahwa ratusan warga sekolah mengeluhkan sakit perut dan diare. Dalam keterangannya pada Jumat (24/4/2026), meluruskan informasi yang sempat simpang siur di masyarakat.
“Kami luruskan angkanya, total ada 147 siswa yang izin karena sakit, bukan 189 seperti isu yang beredar. Selain itu, 25 guru juga mengalami keluhan serupa,” kata dia.
Meski jumlah korban mencapai 172 orang, pihak sekolah menyatakan gejala yang muncul masih dalam kategori gangguan pencernaan ringan hingga sedang. Keluhan utama adalah diare dan sakit perut. Sejauh ini tidak ada laporan korban yang sampai mengalami muntah-muntah hebat atau pingsan,”
tambahnya.Atas kejadian tersebut SPPG Way Lunik Resmi Dihentikan Merespons kejadian luar biasa (KLB) tersebut, Camat Panjang, Hendry Satria Jaya, langsung memimpin inspeksi mendadak ke lapangan. Bersama jajaran Polsek Panjang, Kepala Puskesmas, dan Lurah Ketapang, tim gabungan langsung melakukan investigasi ke titik distribusi makanan.
Buntut dari insiden ini, otoritas mengambil langkah ekstrem demi keselamatan publik. Berdasarkan rekomendasi tim lapangan, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan surat penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemakanan Gizi (SPPG) Way Lunik Panjang.
“Benar, berdasarkan laporan koordinator kecamatan BGN, surat penghentian sementara SPPG tersebut sudah terbit pagi tadi. Operasional dihentikan total untuk keperluan evaluasi menyeluruh,” tegas Hendry.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, melalui Camat Panjang menyatakan tetap mendukung penuh program strategis MBG karena dampak ekonominya yang nyata bagi masyarakat lokal. Namun, ia memberikan catatan keras terkait standar keselamatan pangan.
Walikota menginstruksikan seluruh dapur penyedia MBG di Bandarlampung untuk tidak main-main dengan prosedur higienitas.
“Instruksi Ibu Walikota jelas: seluruh dapur MBG wajib melengkapi persyaratan teknis tanpa kecuali, mulai dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) hingga Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” kata Hendry.
Komunikasi proaktif antara penyedia jasa makanan (SPPG), sekolah, dan Pemerintah Kota Bandarlampung menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Pengawasan akan diperketat guna memastikan piring-piring siswa kembali berisi makanan yang tidak hanya bergizi, tapi juga aman dikonsumsi.














