BALAM ID – BANDAR LAMPUNG
Insiden dari pembagian Makanan Bergizi Gratis (MBG) basi di Kelurahan Garuntang, Pemerintah Kota Bandarlampung mengambil langkah tegas. Walikota Eva Dwiana, resmi membentuk tim khusus guna mengusut insiden tersebut, sekaligus mengevaluasi keberadaan 61 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Tim khusus yang diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wilson Faisol, langsung diturunkan ke lapangan, Selasa (21/4/2026) untuk memverifikasi standar operasional para penyedia makanan bagi kelompok rentan tersebut.
“Kita bentuk tim dipimpin Pak Wilson. Nanti tim dan Sekda turun. Insyaallah hari ini turun,” tegas Walikota usai menghadiri Peringatan Hari Kartini di lapangan parkir Pemkot Bandarlampung.
Tim Khusus juga nantinya selain mengecek Yayasan Alferdy Nusantara Barokah selaku penyedia di Garuntang, tim Pemkot juga membidik 61 SPPG lain yang beroperasi tanpa SLHS.
Asisten I Wilson Faisol menegaskan bahwa hasil evaluasi lapangan ini akan segera diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pihak yang memiliki kewenangan penuh atas program tersebut.
“Nanti kita laporkan terkait sanksi atau apapun itu, karena kewenangan menghentikan pengoperasian ada di BGN. Kita akan berkoordinasi dengan BGN dan koordinator wilayah sebagai penekanan agar 61 SPPG ini mempercepat pengurusan SLHS,” tegas Wilson.
Sebelumnya, program MBG di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, memicu protes keras. Pada Senin (20/4), puluhan warga mengembalikan piring ompreng berisi nasi dan sayur yang sudah berbau tidak sedap. Makanan yang ditujukan untuk balita, ibu hamil, dan menyusui itu diduga rusak akibat jadwal distribusi yang molor hingga enam jam, dari seharusnya pukul 10.30 WIB menjadi 16.30 WIB.
“Bu tolong dibenahi, ini nasinya sudah basi, sayurnya juga basi. Semua menu tidak layak dikonsumsi. Warga takut keracunan,” cetus salah seorang ibu dalam rekaman video amatir saat mengembalikan makanannya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator SPPG Kecamatan Bumi Waras, M Akbar Sunjaya, mengakui adanya kelalaian dan berjanji akan memberikan kompensasi. “Saya mendapat informasi dari koordinator kelurahan, iya memang basi. Basinya MBG di pengantaran sore hari, semuanya diganti hari ini,” kata Akbar
Sementara itu, Ahli Gizi SPPG Yayasan Alferdy Nusantara Barokah, Rani, menjelaskan bahwa keterlambatan dipicu oleh penyesuaian perubahan menu dan pergantian wadah. Terkait izin higiene yang disorot Pemkot, Rani mengklaim bahwa sertifikat SLHS untuk yayasannya baru resmi terbit pada hari ini (Selasa, 21/4), setelah program berjalan sejak 9 April lalu.
Ke depan, pihak penyelenggara berkomitmen memperketat quality control mulai dari rasa, suhu, hingga tekstur makanan. Evaluasi total dari hulu ke hilir kini sangat dinantikan warga agar tujuan mulia perbaikan gizi masyarakat ini tidak berubah menjadi ancaman kesehatan.














