Dicurigai Cluster Baru, Pemerintah Pusat dan Daerah Sejalan Larang ‘Mudik’

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG17.COM – Penanganan pandemic Covid-19 di Indonesia wajib sejalan dari pemerintah paling atas hingga kebawah. Hal ini agar upaya yang dilakukan dalam penanganan dapat berjalan secara optimal. Hal tersebut diungkapkan Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, usia menghadiri rapat virtual terkait disiplin penegakan protokol kesehatan (Prokes) dan penanganan Covid-19 di daerah oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di ruang rapat walikota,  pada Senin (3/5).

Menurut Eva Dwiana, dalam rapat virtual itu, Tito Karnavian dengan tegas menyebut perlu keserempakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah soal kebijakan pelarangan mudik. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus corona.

Usai rapat bersama Mendagri, Eva Dwiana selaku Wali Kota Bandarlampung mengatakan mudik Idulfitri 1442 H dikhawatirkan memunculkan klaster baru. “Pemerintah pusat menekankan bahwa kita sebagai Pemerintah Daerah harus memberikan ketegasan, yang sudah diinformasikan dari pusat ke daerah harus satu kata,” ujar Eva Dwiana.

Dan untuk aktifitas masyarakat yang ramai di pusat perbelanjaan menjelang Idul fitri, Wali Kota meminta masyarakat Kota Bandarlampung untuk patuh pada Protokol Kesehatan. “Masyarakat kita persilahkan belanja tapi tetap memakai protokol kesehatan. Kita tidak perlu ada pembatasan yang perlu protokol kesehatan, kita tidak mau ada klaster mal, klaster pasar, klaster Idulfitri,” tutur dia. (*)

 

banner 600x330
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *