BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Dinas Pangan Kota Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan kenaikan harga tidak wajar, penimbunan bahan pokok, maupun praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan laporan masyarakat diperlukan untuk membantu pemerintah memantau kondisi pangan di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok,” kata Ayu, Selasa (22/9/2026).
Layanan pengaduan tersebut beroperasi Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp Hotline Dinas Pangan Kota Bandar Lampung di 0822 8130 2055.
Ayu berharap keberadaan hotline dapat mempercepat penanganan apabila ditemukan persoalan terkait harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasaran.
“Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi,” katanya.





