BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melakukan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi setelah pemerintah pusat menemukan 25 merek bermasalah dari 27 merek yang diperiksa.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar untuk mengecek peredaran produk tersebut di pasar tradisional.
“Saya sudah memerintahkan semua kepala UPT untuk mengecek 25 beras bermasalah tersebut di wilayah pasar yang dikelola oleh UPT masing-masing,” kata Erwin,
Menurutnya, potensi peredaran beras fortifikasi bermasalah di pasar tradisional relatif kecil karena produk tersebut lebih banyak dijual di pasar modern. Meski demikian, pengecekan tetap dilakukan sebagai langkah antisipasi.
Erwin menjelaskan, beras fortifikasi secara fisik tidak jauh berbeda dengan beras biasa. Perbedaannya terletak pada proses pengolahan dan penambahan vitamin atau zat gizi tertentu.
Ia menegaskan, temuan pemerintah bukan berarti beras tersebut palsu, melainkan adanya ketidaksesuaian antara kandungan gizi yang tercantum pada label dengan hasil pemeriksaan laboratorium. Pengawasan selanjutnya akan dilakukan bersama Satgas Pangan yang sekretariatnya berada di Dinas Ketahanan Pangan”, tambahnya.
Erwin juga mengimbau pedagang untuk tidak memperjualbelikan produk yang masuk daftar bermasalah dan segera menariknya dari peredaran apabila ditemukan.





