BALAM.ID – BANDAR LAMPUNG
Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung memastikan akan mendampingi Gina Dwi Sartika, remaja yang putus sekolah diduga akibat mengalami perundungan, hingga mengikuti ujian Paket B agar dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang berikutnya.
Gina, yang kini berusia 16 tahun, sebelumnya merupakan siswi SMP Negeri 13 Bandarlampung. Ia memutuskan berhenti sekolah saat duduk di kelas VIII pada tahun 2023, setelah merasa malu dan minder diduga karena menjadi korban pembullyan terkait kondisi ekonomi keluarganya. Gina adalah anak dari seorang pemulung.


Sejak tidak lagi bersekolah, Gina membantu ibunya mencari rongsokan pada malam hari, untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membayar, sewa kontrakan sebesar Rp300 ribu per bulan.
Menanggapi hal itu , Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Mulyadi Syukri, ditemui di ruangannya kamis (23/10/25) menegaskan bahwa pihaknya, akan membantu Gina memperoleh ijazah melalui Pendidikan Kesetaraan Paket B.
“Kami akan mendampingi hingga Gina bisa mendapatkan ijazah Paket B, agar ia dapat kembali melanjutkan pendidikan,” tegas Mulyadi.
Dinas Pendidikan berharap pendampingan ini dapat membuka kembali akses pendidikan bagi Gina, sekaligus memastikan kasus serupa tidak terjadi pada pelajar lain.














