BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung klaim, semua perumahan yang berdiri di kota Tapis Berseri memiliki izin.
Kepala Disperkim Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, berdasarkan data perumahan pada tahun 2023 meningkat, 18 hingga 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. tahun 2022 mengalami penuruanan akibat, dampak pandemi covid 19.
Perumahan yang dibangun berupa subsidi maupun komersil itu semua telah mengantongi izin”, katanya.
Diketahui dalam proses perizinan mendirikan perumahan terdapat sejumlah izin yang harus di penuhi, diantaranya harus memohon untuk membuat perencanaan, hingga izin lingkungan.