BALAM.ID – Bandarlampung
DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) kota Bandar Lampung akan segera mencanangkan berbagai program guna memberantas pergaulan bebas.
DPRD Kota melalui komisi lV akan segera duduk bersama pemerintah kota untuk pencanangan program-program yang khusus fokus kepada pemberantasan perilaku pergaulan bebas di kota bandar lampung.
” Ya nanti nya DPRD melalui komisi IV bersama pemerintah akan lakukan pencanangan program pergaulan bebas, “ujar Ketua Komisi lV DPRD kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian, Selasa 9 Agustus 2022.
Pasalnya, akhir-akhir ini di kota Bandar Lampung sedang maraknya penemuan bayi yang baru dilahirkan lalu dibuang, yang diperkirakan hal itu akibat pergaulan bebas. Sehingga bayi yang dilahirkan tidak diinginkan oleh orang tuanya.
“Sebagai orang tua dan wakil rakyat yang dipilih oleh masyarakat. Kami sangat prihatin dan sedih dengan adanya pristiwa pembuangan bayi yang telah terjadi beberapa kali di Bandar Lampung,” katanya
Oleh karena itu, peristiwa ini menjadi alarm buat semua pihak baik itu orang tua, tokoh agama, masyarakat, pemerintah dan termasuk anak-anak yang menjadi objek pembinaan.
Selain itu dirinya juga mengajak, sebagai garda terdepan orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memperkuat kedekatan dengan anak, agar dapat terhindar dari pergaulan yang menuju ke arah yang negatif.
“Dalam hal lain saya juga yakin pemerintah khususnya pemkot Bandar Lampung sudah mempunyai program-program untuk memberikan dukungan pendidikan khususnya di pendidikan formal oleh dinas pendidikan dan program pendukung di dinas PPPA,” ungkapnya.
Akan tetapi program di dua dinas itu saja tak cukup. Oleh karena itu, ini harus ada dukungan dan keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi permasalah ini.
“Yang pasti saat ini yang harus kita pastikan bahwa secara politik dan anggaran program pemberantasan pergaulan bebas bisa terlaksana mulai usia SD dan SMP yang menjadi kewenangan kota,” jelasnya
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa menilai, di Bandar Lampung bukan hanya kasus pembuangan bayi saja yang sedang ramai. Namun kasus lainnya juga seperti bullying, kekerasan fisik, kekerasan seksual juga harus menggugah stakeholder terkait untuk melakukan pencegahan dan upaya untuk penanganan yang terstruktur antara pemerintah dan lembaga masyarakat serta seluruh lapisan masyarakat termasuk di sekolah-sekolah.
“Upaya penyuluhan kepada siswa, tenaga pendidik dan orangtua dari siswa untuk bersama-sama mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di sekolah,” harapnya.
Masa pubertas dan pencarian jati diri dari anak-anak di usia SD- SMP-SMA sangat rentan terjadi hal-hal yang tidak baik. Oleh Karena itu kata Apriliandi, maka dibutuhkan pengawasan lebih agar tidak terpengaruh oleh internet atau media sosial yang dilihat setiap hari.
“Maka dibutuhkan pengawasan dan perhatian kasih sayang dari orang tua, agar tidak lengah dalam mengawasi anak-anaknya,” tuturnya.