BALAM.ID – Bandarlampung
Tidak sesuai Target, DPRS merekomendasikan Pemkot Bandarlampung merealisasikan” peningkatan capaian keuangan daerah. DPRD Bandarlampung minta Pemkot melakukan pengawasan, terhadap sumber – sumber pendapatan asli daerah (PAD), dan retribusi peningkatan kualitas (SDM) dibidang pendapatan.
Dalam sidang Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Walikota Bandarpampung tahun 2021 digedung DPRD Bandarlampung.
Hal itu disampaikan Jubir Tim Pansus Hermawan, saat menyampaikan Laporan tentang LKPJ Walikota Bandarlampung tahun 2021. Dia menjelaskan Rekomendasi itu, karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak sesuai target yakni, 1.15 Triliyun yang terealisasi hanya 564 miliar. Selain itu, realisasi retribusi daerah tahun 2021 hanya 20,68 persen, capainya menurun dibandingkan tahun 2020 sebesar 30,6 persen”, paparnya.
Lanjut Hermawan” belum mencapai target yang direncanakan, serta menunjukan bahwa pengolahan pajak dan retribusi harus menjadi perhatian serius”, tegasnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan terkait masukan dan rekomendasi dari DPRD, pihaknya menerima meskipun ada sedikit miskomunikasi”, katanya.