Langsung ke konten
Rabu, 26 Agustus 2026

Kasus Dugaan Korupsi DLH Bandarlampung Digeledah Kejati Lampung

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG —

BALAM.ID – BANDARLAMPUNG
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, Selasa (30/8/2022).

Tim penyidik dari Kejati Lampung, memeriksa berkas-berkas yang berada di salah satu ruang bidang retribusi Kantor DLH Bandarlampung.
Berkas yang diamankan diletakkan di meja yang berada di depan kantor DLH Bandarlampung. Kejati Lampung meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait retribusi sampah di DLH Bandarlampung dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dari hasil penyelidikan, Kejati Lampung mengungkapkan ada potensi kerugian negara sebesar 34,8 miliar rupiah dari kasus tersebut.
Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *