Langsung ke konten
Minggu, 2 Agustus 2026

Pemkot Bandar Lampung Betonisasi Delapan Ruas Jalan Mulai Agustus 2026

Penulis: 1 menit baca

BALAM.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memulai peningkatan konstruksi delapan ruas jalan menjadi rigid pavement (beton) mulai Agustus 2026. Program ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan, terutama di kawasan yang rawan tergenang dan memiliki kontur tanah kurang stabil.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan pengerjaan ditargetkan selesai dalam waktu empat hingga lima bulan. Ruas yang akan dibetonisasi meliputi Jalan Pangeran Tirtayasa, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Pulau Singkep, Jalan Letkol Endro Suratmin, Jalan Pulau Pisang, Jalan Wala Utama, Jalan R.A. Basyid, dan Jalan Batu Suluh.

Dedi mengakui proyek tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas selama proses pengerjaan. Karena itu, masyarakat diimbau berhati-hati dan memaklumi adanya hambatan mobilitas selama proyek berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *